13 Aliran Sesat Menurut MUI

Sep 5, 2021
Blog

Di Indonesia, keberagaman agama dan kepercayaan merupakan hal yang sangat kaya. Namun, di tengah keberagaman tersebut, terdapat pula beberapa aliran keagamaan yang dianggap sesat menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam artikel ini, kita akan membahas 13 aliran sesat yang diidentifikasi oleh MUI.

1. Aliran Syiah

Salah satu aliran sesat yang cukup dikenal di Indonesia adalah aliran Syiah. Meskipun Syiah merupakan salah satu cabang Islam, namun pemahaman dan praktiknya dianggap menyimpang oleh MUI.

2. Aliran Ahmadiyah

Aliran Ahmadiyah juga termasuk dalam daftar aliran sesat menurut MUI. Perbedaan keyakinan Ahmadiyah dengan ajaran Islam yang diakui oleh MUI menjadi alasan utama pengecaman terhadap aliran ini.

3. Aliran Lia Eden

Lia Eden merupakan tokoh kontroversial di Indonesia yang memimpin aliran sesat yang tidak diakui oleh MUI. Paham dan ajaran yang diajarkan oleh Lia Eden dianggap bertentangan dengan ajaran agama mayoritas di Indonesia.

4. Aliran Gafatar

Gafatar pernah menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai aliran sesat yang mengatasnamakan ajaran Islam. Pemerintah Indonesia telah mengambil tindakan tegas terhadap kelompok ini.

5. Aliran LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)

LDII adalah salah satu aliran keagamaan di Indonesia yang dianggap sesat oleh MUI. Ajaran dan praktik LDII dinilai menyimpang dari ajaran Islam yang sahih.

6. Aliran Millah Abraham

Millah Abraham adalah aliran agama yang berpusat di Bali dan banyak dianggap sesat oleh MUI. Segala bentuk ajaran yang tidak sejalan dengan Islam yang diakui dianggap sebagai sesat.

7. Aliran Scientology

Scientology, meskipun bukan berasal dari Indonesia, tetapi telah merambah masuk ke tanah air. Aliran ini tidak diakui oleh lembaga keagamaan mayoritas di Indonesia, termasuk MUI.

8. Aliran Sunda Wiwitan

Aliran lokal Sunda Wiwitan di Jawa Barat juga termasuk dalam daftar aliran sesat menurut MUI. Kombinasi antara kepercayaan tradisional dan Hindu menimbulkan ketidaksesuaian dengan Islam.

9. Aliran Kepercayaan Marhaenisme

Marhaenisme, meskipun lebih berorientasi politik, namun aliran ini juga dianggap sesat karena pemahaman dan keyakinannya yang bertentangan dengan ajaran Islam yang diakui MUI.

10. Aliran Cao Dai

Cao Dai adalah aliran kepercayaan campuran dari Vietnam yang juga masuk ke Indonesia. Tidak diakui oleh MUI sebagai ajaran yang benar dalam Islam.

11. Aliran Ho No Hana Sanpogyo

Aliran asal Jepang ini dianggap sesat di Indonesia. Ajaran dan praktik yang tidak sejalan dengan Islam mayoritas Indonesia membuat aliran ini mendapat pengecaman.

12. Aliran Pemuda Anshorullah

Pemuda Anshorullah merupakan kelompok sesat yang muncul di Indonesia dengan ajaran yang kontroversial. MUI menetapkan bahwa aliran ini tidak sesuai dengan ajaran Islam yang diakui.

13. Aliran Illuminati

Illuminati, meskipun lebih dikenal dalam konteks konspirasi global, namun juga dipandang sebagai aliran sesat oleh MUI. Keberadaan mereka di Indonesia dianggap meresahkan oleh lembaga agama.

Demikianlah, 13 aliran sesat yang diidentifikasi oleh MUI di Indonesia. Sebagai warga negara yang beragam, penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara kepercayaan dan aliran sesat demi menjaga kerukunan dan kedamaian di tanah air.